Profil UPK “Bangkit” Kecamatan Suruh
1. LATAR BELAKANG
Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) dirancang sebagai
upaya Pemerintah Indonesia untuk memberdayakan masyarakat pedesaan secara
terpadu dan berkelanjutan. PNPM-MPd mengembangkan sistem pembangunan yang
memungkinkan segala bentuk sumberdaya pembangunan dapat diakses secara merata
dan adil oleh masyarakat, termasuk kelompok perempuan dan rumah tangga miskin.
PNPM-MPd berupaya mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera. Mandiri
berarti mampu mengorganisir diri untuk memobilisir sumberdaya yang ada di
lingkungannya maupun di luar lingkungannya dalam menjawab permasalahan yang
dihadapi.
Dalam
upaya melakukan perubahan sosial, pemerintah dan masyarakat di wilayah kecamatan
lokasi PNPM-MPd membangun lembaga di tingkat kecamatan yaitu Unit Pengelola
Kegiatan PNPM-MPd. UPK PNPM-MPd adalah lembaga pengelola dana bergulir dengan
fungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat miskin dan marjinal dengan tetap
melibatkan masyarakat secara umum. UPK PNPM-MPd yang telah terbentuk selama 4 (empat)
tahun dan telah melaksanakan program sebanyak empat phase dengan hasil
yang baik.
Tumbuh
dan berkembangnya Lembaga UPK PNPM-MPd tidak terlepas dari kerjasamanya,
partisipasi serta kontribusi dari pemerintah, kelembagaan yang terbentuk dari
kegiatan PNPM-MPd dan masyarakat setempat, dalam perjalanannya sampai saat
ini UPK PNPM-MPd Kec. Suruh memiliki Kelompok SPP sebanyak 257 dan
kelompok aktif sebanyak 83 kelompok dari 7 desa yang berpartisipasi, dengan
jumlah kelompok sebanyak itu merupakan kekuatan strategis dalam berkontribusi
untuk penanggulangan kemiskinan dengan ditunjang iventaris, system,
manajemen dan SDM dari pelaku-pelaku UPK PNPM-MPd yang cukup
memadai.
Keberdayaan
kelembagaan UPK PNPM-MPd lebih tergantung pada komitmen masyarakat dalam upaya
kesejahteraan dirinya. Kelemahan mendasar UPK PNPM-MPd adalah Legalitas
Formal Semua asset PNPM-MPd karena belum termasuk dalam salah satu lembaga
yuridis pengelola dana masyarakat.
Keunggulan
komparatif UPK PNPM-MPd adalah mengeliminir marginalisasi kelompok miskin dalam
permodalan. UPK PNPM-MPd menjawab permasalahan akses dana bagi kelompok miskin,
kelompok perempuan dan masyarakat bawah yang selama ini tidak tersentuh oleh
lembaga perbankan maupun lembaga keuangan lain yang disebabkan kurangnya
persyaratan atau bahkan tidak masuk dalam persyaratan. UPK PNPM-MPd.
Kekuatan
kelembagaan UPK PNPM-MPd terletak pada sejauh mana mampu menjalin kebersamaan
diantara UPK PNPM-MPd, selanjutnya dibutuhkan adanya kerjasama antar UPK
PNPM-MPd maupun Jaringan kerja secara eksternal (dengan pihak lain) akan
menjadi salah satu daya kekuatan yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap
kinerja UPK PNPM-MPd dalam melayani masyarakat yang menjadi target group
(kelompok masyarakat marginal).
Selain
itu, potensi yang sangat strategis yang dimiliki UPK PNPM-MPd, jumlah total
asset ekonomi berupa dana perguliran Rp 1.650.569.355,-. Sementara itu UPK
PNPM-MPd mendampingi sebanyak 257 kelompok dan potensi
tersebut merupakan modal dasar yang cukup kuat untuk bergulirnya roda
pembangunan di Wilayah Kecamatan Suruh.
2.
TUJUAN
Meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Kecamatan Suruh melalui akses permodalan, peningkatan
kapasitas berorganisasi, pengembangan usaha, serta meningkatkan performance
kelembagaan UPK.
3.
OUT PUT KEGIATAN
- Ditumbuhkannya kelompok baru
sebanyak 54 kelompok
- Terdanainya Kelompok perguliran
Kegiatan ekonomi perguliran Sebanyak
ü 203 Kelompok Lama
ü 54 Kelompok Baru
- Tersalurkannya dana perguliran
sebesar Rp 1.020.500.000,- (Satu Milyar Dua Puluh Juta Lima Ratus
Ribu Rupiah)
- Diperolehnya Surplus Bruto
sebesar Rp. 62.570.736,- (Enam Puluh Dua Juta Lima Ratus Tujuh
Puluh Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Enam Rupiah) pada tanggal 31 Desember
2012
- Adanya paguyuban antar kelompok
tingkat Desa atau tingkat Kecamatan
- Kuatnya organisasi kelompok,
tertip administrasi, pengelolaan dana yang baik
- Meningkatnya ketrampilan dalam
usaha UMKM) masyarakat.
- Terciptanya kelompok mantap
sebesar 83 kelompok
- Lestarinya dan terpeliharanya
bantuan-bantuan dari dana surplus
- Terlaksananya Peningkatan
Kapasitas SDM dari pengurus UPK, dalam bentuk pelatihan kapasitas pengurus
UPK (ESQ, SBT dan OJT)
- Direalisasikannya dana surplus
untuk Tambah Modal Perguliran, Dana Sosial, Penguatan kelembagaan dan
penghargaan bagi pengurus UPK
- Dikenalnya UPK PNPM-MPd dan
dikenalnya kegiatan dikecamatan Suruh dalam PNPM, melalui sponsorship dan
sarana publikasi
- Diperjuangkannya tingkat
pengembalian pinjaman 100 %
4. STRATEGI
Untuk mencapai out put seperti yang diharapkan diatas, strategi yang
ditempuh Strategi adalah :
- Mengelola dana bergulir dengan
memberikan fasilitas dan pelayanan terbaik kepada kelompok pemanfaat,
mensosialisasikan kebijakan-kebijakan, aturan, dan mekanisme serta tata
tertib terbaru sesuai dengan ketentuan MAD.
- Mengadakan pelatihan dasar
kelompok (pengorganisasian, pembukuan)
- Ditingkatkannya monitoring dan
pendampingan kelompok
- Mengadakan pelatihan pengurus
UPK
- Mengadakan Pelatihan BP-UPK dan
pengurus BKAD
- Mengadakan pelatihan pelaku
tingkat Desa (Kepala Desa, BPD, LPM, TPK, TP3, dan lembaga pendukung
lainnya)
- Dibuatnya SOP UPK dan AD/ART
BKAD
- Besama-sama dengan Pemerintah
Desa, Kecamatan dan Kabupaten membuat program pemeliharaan asset-asset
PNPM-MPd. dengan mendorong masyarakat senantiasa memelihara asset desa dan
adanya iuran pemeliharaan yang berkelanjutan
- Melakukan kerjasama dengan
fihak yang lain dan media masa untuk mempublikasikan pelaksanaan PNPM-MPd.
- Melakukan kerjasama dengan
dunia usaha lain untuk kegiatan pemasaran potensial sumber daya Desa
- Melakukan kegiatan sponsorship
pada kegiatan – kegiatan masyarakat yang berfungsi selain sebagai sarana
sosialisasi juga sebagai sarana sosial.
- Meningkatkan kesejahteraan
pelaku UPK dan pelaku pendukung
- Memberikan subsidi operasional
Desa sesuai kontribusi yang diberikan dlm kegiatan PNPM
- Memberikan bantuan sosial
kepada Rumah Tangga Miskin absolud atau fihak yang disepakati.